Bapas & Polres Klaten Sepakati PKS Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Bapas & Polres Klaten Sepakati PKS Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Klaten, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten sepakati kerja sama pengawasan Klien Pemasyarakatan dengan Kepolisian Resor (Polres) Klaten. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto, dan Kepala Polres Klaten, AKBP Ady Suranta Sitepu, Selasa (4/5).

Kerja sama antara Bapas dan Polres Klaten menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Kepolisian Negara RI Nomor: PAS-25.HM.05.02 Tahun 2015 dan Nomor: B/15 /IV/2015 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.

Nantinya, kedua belah pihak memiliki  tugas dan anggung jawab, seperti melakukan koordinasi pelaksanaan pengawasan Klien Pemasyarakatan, memberdayakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam hal pelaksanaan pengawasan Klien Anak dan Klien Dewasa yang sedang menjalani Asimilasi di rumah dan Integrasi, serta melakukan penanganan secara aktif terhadap Klien Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran terhadap syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus pembimbingan atas permintaan Bapas Klaten.

"Dengan adanya PKS ini, sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik diharapkan bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan," harap Eko Bekti. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Klaten

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0