Bapas Tanjungpandan Gandeng Pemerintah Desa Dukung Litmas Hak Integrasi Warga Binaan

Bapas Tanjungpandan Gandeng Pemerintah Desa Dukung Litmas Hak Integrasi Warga Binaan

Belitung, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan libatkan pemerintah desa dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai salah satu tahapan pengusulan Hak Integrasi bagi Warga Binaan. Koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Litmas Penjamin di Kantor Desa Simpang Pesak, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (6/7).

Kegiatan dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Simpang Pesak, Suryanto, di ruang kerjanya.

Dalam kegiatan tersebut, PK himpun data dan informasi mengenai penjamin, kondisi lingkungan sosial, serta dukungan masyarakat terhadap Warga Binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Tanjungpandan dan mengajukan Hak Integrasi. Data tersebut menjadi bahan penyusunan Litmas sebagai dasar rekomendasi profesional Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses pengusulan Hak Integrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PK Ahli Muda Bapas Tanjungpandan, Endang Meidiansyah, menjelaskan bahwa Litmas disusun berdasarkan data yang objektif sehingga rekomendasi yang diberikan dapat gambarkan kondisi Warga Binaan dan lingkungan sosialnya secara utuh.

"Sesuai tugas dan kewenangan PK, Penelitian Kemasyarakatan dilaksanakan untuk memperoleh data yang objektif sebagai dasar penyusunan rekomendasi profesional terhadap usulan Hak Integrasi. Pemerintah desa menjadi mitra penting karena memiliki informasi mengenai penjamin dan kondisi sosial di wilayahnya. Data tersebut juga menjadi dasar dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien setelah memperoleh Hak Integrasi," ujar Endang.

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Pesak, Suryanto, menyatakan pemerintah desa siap mendukung pelaksanaan Litmas dengan memberikan data dan informasi sesuai kondisi di wilayahnya.

"Pemerintah Desa Simpang Pesak siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara objektif dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan. Kami juga siap berkoordinasi dengan Bapas sesuai kewenangan yang dimiliki agar proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," ungkap Suryanto.

Koordinasi antara Bapas Tanjungpandan dan Pemerintah Desa Simpang Pesak menjadi bagian dari pelaksanaan Litmas dalam proses pengusulan Hak Integrasi. Melalui pertukaran data dan informasi yang akurat, proses pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0