Bapas Yogyakarta Rumuskan Optimalisasi SPPT-TI

Yogyakarta, INFO_PAS – Sebagai pilot project dalam penerapan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, merasa perlu merumuskan secara intensif langkah tepat yang harus dilakukan Bapas Yogyakarta. Hal tersebut menjadi perhatian Ali Syeh pada rapat pembahasan target kinerja B03 tahun 2021, Kamis (28/1) di ruang Kabapas. Dalam pembahasan ini, hadir Tim Teknologi Informasi (TI) Bapas Yogyakarta yang diketuai Kristanto Setiawan.
Kabapas menjabarkan tentang rencana capaian target kinerja B03, salah satunya SPPT-TI Bapas Yogyakarta yang menjadi pilot project, sehingga diperlukan inovasi dan sejalan dengan sistem yang telah digunakan di bapas. “SPPT-TI diharapkan dalam pelaksanaannya mampu memaksimalkan pertukaran data antar institusi penegak hukum secara transparan, efektif, dan efisien,” harapnya.
Dalam rapat ini masing-masing anggota Tim TI memberikan masukan berdasarkan program yang ada. Selaku ketua tim, Kristanto, menyampaikan pendapatnya bahwa pada prinsipnya SPPT-TI bisa dioptimalkan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). “Dengan mengoptimalkan SDP, maka sudah dapat mengambil data langsung yang terpusat di kementerian,” ucapnya.
Ia juga menerangkan sesuai dengan yang diinstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di lingkungan instansi penegak hukum tidak perlu dibangun aplikasi TI baru, namun hanya perlu memaksimalkan SPPT-TI.
Di akhir diskusi, Ali Syeh menambahkan bahwasanya untuk mengoptimalkan SPPT-TI diperlukan pemikiran yang cukup saksama. “Ke depan kita akan mengadakan pertemuan lagi untuk lebih intensif dalam memetakan masalah dan strategi pelaksanaannya. Diharapkan seluruh tim mampu bekerja sama dengan strategi yang tepat. Terima kasih atas dukungan dan kinerja teman-teman,” pungkas Ali Syeh. (prv)
Kontributor: Bapas Yogyakarta
What's Your Reaction?






