Bapas Yogyakarta Terus Upayakan Diversi

Yogyakarta, INFO_PAS.  Upaya Diversi bertujuan untuk menyelesaikan perkara anak dibawah umur dengan pendekatan restoratif justise karena pemenjaraan merupakan upaya terakhir dalam penyeleseaian masalah anak yang berhadapan dengan hukum.  Demikian dikatakan Kepala Bapas Yogyakarta Hardjani Pudji Astini. “Proses diversi ini mengacu pada undang-undang no.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya. Upaya diversi terbaru yang dilakukan Bapas ini dilakukan pada Selasa (7/10) lalu.  Pembimbing Kemayarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Yogyakarta menghadiri undangan upaya diversi di Polsek Sentolo Kulon Progo dalam perkara pencurian kotak infak di makam (pasal 362 KUHP). Pelaksanaan diversi tersebut dihadiri oleh PK Bapas yogyakarta, tokoh masyarakat, petugas Peksos dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), serta penyidik dari Kepolisian Sektor Sentolo. "Kesepakatannya, klien dibina dan di tempatkan di  RPSA serta dibimbing oleh petugas

Bapas Yogyakarta Terus Upayakan Diversi
Yogyakarta, INFO_PAS.  Upaya Diversi bertujuan untuk menyelesaikan perkara anak dibawah umur dengan pendekatan restoratif justise karena pemenjaraan merupakan upaya terakhir dalam penyeleseaian masalah anak yang berhadapan dengan hukum.  Demikian dikatakan Kepala Bapas Yogyakarta Hardjani Pudji Astini. “Proses diversi ini mengacu pada undang-undang no.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tambahnya. Upaya diversi terbaru yang dilakukan Bapas ini dilakukan pada Selasa (7/10) lalu.  Pembimbing Kemayarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Yogyakarta menghadiri undangan upaya diversi di Polsek Sentolo Kulon Progo dalam perkara pencurian kotak infak di makam (pasal 362 KUHP). Pelaksanaan diversi tersebut dihadiri oleh PK Bapas yogyakarta, tokoh masyarakat, petugas Peksos dari Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), serta penyidik dari Kepolisian Sektor Sentolo. "Kesepakatannya, klien dibina dan di tempatkan di  RPSA serta dibimbing oleh petugas Bapas Yogyakarta," kata PK Bapas Yogyakarta yang menangani kasus ini Sebagai informasi, saat  ini PK Bapas Yogyakarta sudah meyelesaikan pelayanan diversi sebanyak 12 kali, 10 diantaranya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri. (SW) Kontributor : Bapas Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0