Barang Titipan Rusak, LPP Ambon Berikan Kompensasi 5 Menit Video Call

Barang Titipan Rusak, LPP Ambon Berikan Kompensasi 5 Menit Video Call

Ambon, INFO_PASLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon tetap memberikan pelayanan prima, yakni membuka layanan video call dan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tengah pandemi COVID-19. Pada layanan titipan barang juga diberlakukan voucher gratis layanan video call selama lima menit kepada WBP sebagai kompensasi apabila barang mereka yang diterima setelah melalui proses penggeledahan ditemukan dalam keadaan rusak atau tidak sesuai.

Grace Tomasoa selaku Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi menjelaskan selama ini layanan penitipan barang berjalan lancar. Barang diperiksa dan dikemas secara baik dalam kantong plastik yang disediakan pihak Lapas. Hingga saat ini, semua barang titipan WBP belum ada yang ditemukan rusak sehingga belum ada WBP yang mendapatkan kompensasi berupa voucher layanan video call lima menit.

“Jika barang ditemukan rusak saat penggeledahan akan langsung dikonfirmasi kembali kepada keluarga atau pengunjung yang membawa barang tersebut sehingga akan langsung dikembalikan,” terang Grace.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, berjanji akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik pengunjung dan WBP, salah satunya menyediakan voucher ini sebagai kompensasi kepada WBP. “Mungkin saja dalam peggeledahan petugas tanpa sengaja membuat barang WBP rusak atau tertukar, tapi puji syukur selama ini pelayanan berjalan baik,” terang Ellen. (IR)

 

Kontributor: LPP Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0