Amuntai, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Lapas Amuntai berhasil menggagalkan penyelundupan 100 butir obat terlarang jenis Dextro dan 50 Butir Zenith yang telah dihaluskan, Kamis (4/6).
Kejadian bermula dari kecurigaan Delimawati seorang Petugas Pemasyarakatan kepada seorang pengunjung Lapas. Bertempat di kamar geledah wanita, ditemukan obat terlarang tersebut diselipkan dengan rapih di dalam sanggul.
“Kecurigaan bermula saat disuruh melepas kerudung, yang bersangkutan berontak dengan alasan sulit untuk mengembalikan. Dan, benar saja setelah dipaksa ternyata ada barang terlarang disanggul wanita tersebut,†ujar Delimawati menjelaskan.
Wanita tersebut merupakan isteri dari narapidana kasus Pembunuhan atas nama AF yang sudah lama mendekam di Lapas Amuntai. AF kini sedang dalam pemeriksaan oleh petugas Lapas guna menggali informasi lebih dalam.
Kepala Lapas Amuntai, HM.Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penyeludupan obat terlarang tersebut. “Terima kasih kepada Delimawati yang telah waspada dan melakukan penggeledahan dengan teliti terhadap pembesuk,†ucap Kalapas.
“Kasus ini selanjutnya kita teruskan kepada pihak Polres Hulu Sungai Utara untuk segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,â€pungkasnya. (NH)
Â
Kontributor: Abdul Hair