Bayi WBP Lapas Saumlaki Dapat Layanan Imunisasi

Bayi WBP Lapas Saumlaki Dapat Layanan Imunisasi

Saumlaki, INFO PAS - Wujudkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki dibantu petugas Puskesmas Saumlaki memberikan layanan imunisasi difteri, pertussis, dan tetanus terhadap bayi dari salah satu WBP perempuan yang sementara menjalani masa pidananya di Lapas Saumlaki, Kamis (18/3). Imunisasi ini biasa dilakukan pada bayi karena tubuh bayi sangat rentan terhadap serangan penyakit untuk membangun kekebalan tubuh dengan membentuk antibodi dalam kadar tertentu.

“Di dalam Lapas Saumlaki terdapat satu bayi dari WBP yang merupakan titipan sampai berumur maksimal 24 bulan dan mendapatkan perhatian khusus, seperti pemberian makanan tambahan, perlengkapan bayi, perawatan kesehatan, dan tentunya imunisasi dasar wajib yang merupakan program Pemerintah Indonesia,” terang Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, mengapresiasi jajarannya dalam membangun sinergi untuk meningkatkan pelayanan di Lapas. "Ini juga merupakan wujud nyata dari Perjanjian Kerja Sama dengan Puskesmas Saumlaki," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, pasal 20 ayat 3 menyebutkan Anak dari narapidana perempuan yang dibawa ataupun yang lahir di dalam Lapas dapat diberi makanan tambahan atas petunju dokter paling lama sampai anak berumur dua tahun. "Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memberikan perhatian khusus bagi si bayi agar ia memperoleh hak-haknya layaknya bayi-bayi lainnya di luar sana," tutup David. (IR)

 

 

Kontributor: Yossi L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0