Bendahara & Staf Keuangan Wakili Lapas Palangka Raya dalam Sosialisasi Implementasi e-Bupot & Pelaporan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah

Palangka Raya, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Tri Murty selaku bendahara dan Astri Gencari Ramadhani selaku staf keuangan mengikuti sosialisasi implementasi e-Bupot dan pelaporan SPT unifikasi instansi pemerintah, Jumat (29/10). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Palangka Raya di Aula KPPP Palangka Raya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Sosialisasi diadakan sebagai penyegaran pengetahuan wajib pajak, khususnya wajib pajak instansi pemerintah. Narasumber memberikan materi sekaligus praktik langsung mengenai tata cara penggunaan e-Bupot.
Tri Murty menerangkan dalam kegiatan ini penyuluh memberikan tutorial pengisian data pada aplikasi e-Bupot unifikasi dan pelaporan SPT unifikasi sehingga peserta paham secara teknis pengisian. "Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperdalam penggunaan e-Bupot. Aplikasi bukti pemotongan elektronik ini memudahkan proses perpajakan untuk membuat dan menerbitkan bukti pemotongan pajak dengan tanda tangan elektronik," ungkapnya.
Sebelumnya, sosialisasi dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan, Akhris Fauzi, selaku Penyuluh Pajak Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat sekaligus narasumber kegiatan. Ia menjelaskan bukti pemotongan/pemungutan pajak dan SPT tersebut berbentuk dokumen elektronik. Adapun dokumen elektronik dibuat dan dilaporkan melalui aplikasi e-Bupot instansi pemerintah.
"SPT unifikasi instansi pemerintah meliputi beberapa jenis pajak, yaitu PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26 selain yang dilaporkan dalam SPT 21/26 instansi pemerintah, serta PPN dan/atau PPnBM," jelasnya.
Sebelum ditutup, sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab oleh peserta kegiatan bersama narasumber. (IR)
Kontributor: Lapas Palangka Raya
What's Your Reaction?






