Berantas Halinar, Petugas Rutan Ambon Geledah Blok Narkoba

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Rutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kali ini difokuskan pada Blok Cempaka yang dihuni WBP kasus narkoba, Sabtu (31/7).
Dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, penggeledahan dilakukan dengan tetap mengikuti SOP yang ada. “Penggeledahan harus tetap mengedepankan norma-norma sosial di mana perlakukan WBP sebaik mungkin. Jangan ada tindakan kekerasan ataupun yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) lainnya,” pinta Fifi.
Sementara itu, Jefry Persulessy mengungkapkan penggeledahan seperti ini akan terus digiatkan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan halinar. “Kapan waktunya penggeledahan tidak kami tentukan. Saat kami mendapat informasi, sesegara mungkin akan kami lakukan penggeledahan,” ungkap Jefry.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan tiga ponsel, charger, headset, colokan listrik, stik game console, silet, gunting, botol kaca, kaleng besi, dan korek api. Semua barang yang disita akan didata dan pihak Rutan akan menyelidiki dari mana masuknya barang-barang ini. Jika ada keterlibatan petugas, maka akan ditindak tegas. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon
What's Your Reaction?






