Berbasis HAM, Pelayanan Publik di Bapas Jakarta Pusat Diapresiasi
Jakarta, INFO_PAS – Pelayanan publik di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat mendapat apresiasi karena dinilai telah memadai dalam hal pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. Pujian ini disampaikan Kepala Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Sorta Delima Lomban Tobing, kala menyambangi Bapas Jakarta Pusat, Senin (3/5).
Pada kesempatan itu, Sorta didampingi Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Lusia Wahyuniati, beserta jajarannya. Kedatangan mereka disambut Kepala Bapas Jakarta Pusat Heru Prasetyo.
Dalam kunjungannya tersebut, Lusi melihat dan mengecek langsung fasilitas publik berbasis HAM yang terdapat di Bapas Jakarta Pusat, yakni layanan informasi, ruang tunggu, ruang konseling, ruang petugas, ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet petugas, toilet khusus difabel, jalur khusus difabel, ruang Sistem Database Pemasyarakatan, dan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat sebagai pos yang disediakan Unit Pelaksana Teknis untuk menangani masalah pengaduan masyarakat atas indikasi pelanggaran hak asasi manusia.
“Bapas Jakarta Pusat telah memiliki fasilitas publik berbasis hak asasi manusia yang memadai,” tutur Lusi.
Meski begitu, ia tetap meminta diadakan peningkatan dari sisi sarana dan prasarana agar pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Bapas Jakarta Pusat lebih baik lagi ke depannya. (IR)
Kontributor: Bapas Jakarta Pusat