Lapas Kuningan Beri Pembekalan Awal kepada 16 Warga Binaan melalui Mapenaling

Lapas Kuningan Beri Pembekalan Awal kepada 16 Warga Binaan melalui Mapenaling

Kuningan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melalui Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) laksanakan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi 16 Warga Binaan, Senin (26/10).

Kegiatan diawali dengan olahraga bersama dan berjemur untuk menjaga kesehatan dan kebugaran Warga Binaan. Petugas kemudian beri pengarahan mengenai kehidupan di dalam Lapas, mulai dari tata tertib, pelayanan kesehatan dan makanan, hak memperoleh remisi, program integrasi, hingga pembinaan kepribadian.

Kepala Seksi Binadik Lapas Kuningan, Kusrin Yusyuf, menjelaskan bahwa Mapenaling merupakan tahapan penting untuk membantu Warga Binaan beradaptasi dengan lingkungan Lapas dan memahami proses pembinaan yang akan dijalani.

“Melalui kegiatan Mapenaling, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajibannya, tata tertib yang berlaku, serta berbagai program pembinaan yang tersedia. Kami berharap mereka dapat mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik dan menjadikannya sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Kusrin.

Dalam kegiatan tersebut, Warga Binaan juga dapat penjelasan mengenai hak memperoleh remisi dan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Petugas menjelaskan bahwa pemberian hak tersebut mengikuti persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasubsi Bimkemaswat, M. Fahdanu, menekankan pentingnya partisipasi aktif Warga Binaan dalam program pembinaan kepribadian, termasuk kegiatan kerohanian, peningkatan kesadaran hukum, serta pembentukan karakter dan kedisiplinan.

“Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana setiap Warga Binaan memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Karena itu, kami mendorong mereka untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga perilaku, serta membangun kebiasaan positif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ungkap Fahdanu.

Kasubsi Registrasi Lapas Kuningan, Ryan Wahyu, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Kami memberikan pemahaman sejak awal agar Warga Binaan mengetahui proses dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga mereka dapat mengikuti pembinaan dengan baik dan tertib selama menjalani masa pidana,” jelas Ryan.

Petugas juga menjelaskan komitmen bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Warga Binaan diingatkan agar mematuhi peraturan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menghormati sesama Warga Binaan maupun petugas, serta segera melaporkan keluhan jika mengalami gangguan kesehatan.

Salah satu Warga Binaan, A, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut membantunya memahami aturan dan layanan yang tersedia selama berada di Lapas.

“Dari kegiatan ini, saya jadi lebih memahami hak dan kewajiban sebagai Warga Binaan, aturan yang harus dipatuhi, serta kegiatan pembinaan yang bisa diikuti. Saya berharap bisa menjalani pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” tutur A.

Melalui Mapenaling, Lapas Kuningan berupaya memastikan Warga Binaan memperoleh informasi yang memadai sejak awal masa pembinaan. Kegiatan ini juga jadi langkah untuk membangun kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab agar Warga Binaan dapat mengikuti tahapan pembinaan dengan baik.

Lapas Kuningan berkomitmen laksanakan pembinaan secara terarah dan berkelanjutan dengan memperhatikan pemenuhan hak Warga Binaan, pelaksanaan kewajiban, serta terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Kuningan

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0