Berikan Pelayanan Kesehatan Prima, LPP Ambon Rujuk WBP ke RS

Berikan Pelayanan Kesehatan Prima, LPP Ambon Rujuk WBP ke RS

Ambon, INFO_PAS – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon berinisial NM dirujuk ke Rumah Sakit Tentara (RST) dr. J.A. Latumeten Ambon, Selasa (21/9). NM dirujuk ke RST Ambon untuk melakukan pemeriksaan dengan didampingi petugas kesehatan Lapas Perempuan Ambon, Cindy Peiris, serta dikawal petugas subseksi keamanan dan ketertiban, Jorghia Soumokil.

Cindy menjelaskan yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit karena mengalami sakit gigi sejak kemarin. "WBP telah mengeluhkan sakit sejak kemarin. Kami sudah berikan perawatan dan obat untuk dikonsumsi, namun kondisi kesehatannya belum membaik. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami melakukan rujukan ke RST sebagai deteksi awal,” jelasnya.

Cindy menambahkan pada pukul 10.40 WIT, WBP sudah berada di RST Ambon untuk melakukan pemeriksaan awal. "NM telah diperiksa. Dokter menganjurkan untuk mencabut gigi yang sakit. Mendengarkan anjuran dokter NM langsung menuju ruang operasi untuk melakukan pencabutan,” tutur Cindy.

Sebelumnya, Lapas Perempuan Ambon telah menyediakan poliklinik dan tenaga kesehatan yang siap siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi WBP. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 bahwa setiap WBP berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani.

"Petugas kesehatan kami telah memeriksa gejala apa yang dirasakan WBP tersebut, kemudian menentukan perlakuan apa yang tepat untuknya. Karena sakitnya parah dan tak kunjung sembuh, maka petugas kesehatan membuat rujukan ke RST," ungkap Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta. (IR)

 

Kontributor LPP Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0