Bidang HAM Kanwil Maluku Lakukan Survei di LPP Ambon

Bidang HAM Kanwil Maluku Lakukan Survei di LPP Ambon

Ambon, INFO_PAS - Kepala Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Christina Hiskya, beserta jajarannya menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, Selasa (14/7). Kedatangan mereka untuk melaksanakan pengumpulan data kajian peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik berbasis hasil survei mandiri Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lapas Perempuan Ambon.

Kajian ini dilaksanakan untuk memenuhi data proposal kajian bertema “Kajian Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis IKM dan IPK. Sasarannya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas lewat pengisian kuesioner.

“Pentingnya kajian ini merupakan tolak ukur bagi Unit Pelaksana Teknis untuk memberikan pelayan yang baik terhadap masyarakat,” sebut Christina.

Kegiatan tersebut didukung sepenuhnya Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, karena kajian ini sangat berpengaruh terhadap kesiapan Lapas Perempuan Ambon menuju lapas yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Kami mendukung kajian yang dilaksanakan untuk mengukur apa yang telah kami kerjakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat oleh petugas karena seluruh jajaran Lapas Perempuan Ambon bertekad meraih WBK,” ujar Ellen.

Kajian ini dilaksanakan dengan melibatkan WBP yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas Perempuan Ambon dan petugas. Tidak lupa, tim kajian memberikan souvenir kepada para responden yang berpartisipasi.

 

 

 

Kontributor: Arisandi Karmen

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0