Buka Rakernispas 2021, Kakanwil Maluku Instruksikan Sejumlah Hal

Buka Rakernispas 2021, Kakanwil Maluku Instruksikan Sejumlah Hal

Ambon, INFO_PAS – Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Tahun 2021 resmi dibuka, Senin (22/3). Mengusung tema “Wujudkan Layanan Pemasyarakatan yang Good Governance melalui Revolusi Pemasyarakatan PASTI Maju", giat tersebut dibuka Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, di Aula Maluku Resort, Ambon.

Dalam sambutannya, Andi menginstrusikan agar Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dapat melakukan sejumlah hal, seperti memberikan layanan terbaik bagi masyarakat lewat inovasi digital, memperkuat kehumasan, menjalin kerja sama dengan instansi terkait, membentuk sumber daya manusia petugas yang berintegritas, serta memastikan satuan kerja (satker) yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

“Kita sudah memasuki era digital. Berbagai inovasi kita lakukan, namun jangan lupa satker harus tetap bebas dari berbagai gangguan,” ujarnya.

Tak lupa Andi mengingatkan seluruh Kepala Satker untuk memastikan jajarannya bebas dari bahaya peredaran narkoba. “Sudah menjadi komitmen kita bersama untuk nyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya seraya berharap Rakernis PAS dapat dijadikan wadah untuk diskusi, sharing knowledge, dan mencari solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa Kepala Satker harus menjadi role model bagi jajaran di bawahnya. Menurutnya, pimpinan memainkan peran penting sebagai top leader. “Leadership yang baik akan menghasilkan kerja tim yang baik pula,” kata Yulius.

Ia menjelaskan kondisi di Maluku berbeda dengan kondisi di daerah-daerah lainnya dan tidak harus menjadi seperti di daerah lain. “Temukan potensi kita dan fokus untuk mengembangkannya menjadi sebuah inovasi,” lanjut Yulius.

Rakernispas Maluku Tahun 2021 diikuti oleh 18 Kepala Satker Pemasyarakatan Se-Maluku dan direncanakan akan dilaksanakan selama dua hari ke depan. Metode yang digunakan adalah pembahasan Daftar Inventaris Masalah, Diskusi, dan Rekomendasi.

“Hasil dari Rakernipas Maluku 2021 ini akan dibuatkan rekomendasi untuk dilaksanakan seluruh satker Pemasyarakata di Maluku,” terang Ketua panitia penyelenggara, Husaini.

Rencananya, penyelenggaraan Rakernispas hari kedua akan diisi penguatan materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Isu Strategis Pemasyarakatan Tahun 2021. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0