Buku Karya Anak Binaan LPKA Pangkalpinang Budak BePantun Terima Sertifikat Hak Cipta
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang terima Sertifikat Hak Cipta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Johan Manurung. Penghargaan tersebut diberikan atas karya Anak Binaan berupa buku pantun berbahasa Bangka berjudul Budak BePantun.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Selasa (12/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan perlindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.
Sertifikat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas karya intelektual Anak Binaan sekaligus dukungan terhadap pengembangan kreativitas, literasi, dan pembinaan berbasis potensi diri.
Kepala LPKA Pangkalpinang, Mustafa Kamaluddin Simamora, bersama jajaran menerima langsung penghargaan tersebut.
“Kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan. Keberhasilan penerbitan buku Budak BePantun ini adalah bukti nyata bahwa pembinaan yang humanis dan berkelanjutan mampu melahirkan karya positif dari Anak Binaan,” ujarnya.
Ia berharap, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong Anak Binaan mengembangkan bakat dan kreativitas.
“Semoga melalui momentum ini, karakter Anak Binaan dapat terbentuk lebih baik dan mereka memiliki masa depan yang lebih cerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Johan Manurung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penguatan ekosistem kekayaan intelektual di daerah.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan dan pelindungan hukum terhadap warisan budaya daerah agar tetap lestari, terjaga identitasnya, serta terlindungi dari potensi penyalahgunaan oleh pihak lain,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga pelestarian budaya, pengembangan kreativitas, dan peningkatan daya saing daerah.
“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci dalam mendorong pemanfaatan KI sebagai aset strategis pembangunan,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan tiga perguruan tinggi serta penyerahan lima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional berupa lagu daerah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang memperkuat sinergi, meningkatkan inovasi, dan menghadirkan layanan profesional, humanis, dan berorientasi pengembangan potensi Anak Binaan. (afn)
Kontributor: Humas LPKA Pangkalpinang
What's Your Reaction?


