Cegah Gangguan Kamtib Jelang Ramadan, Lapas Perempuan Palembang Gelar Razia Gabungan

Palembang, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lakukan razia rblok hunian dan kamar hunian, Senin (24/2). Kegiatan ini dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah dan meminimalisir benda/barang yang berbahaya, seperti handphone, narkoba, serta benda tajam dan benda terlarang lainnya di lingkungan blok hunian dan kamar hunian Warga Binaan, khususnya jelang Ramadan.
Pelaksanaan razia merupakan upaya mendukung Asta Cita Presiden melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya berantas peredaran narkoba, handphone dan pungutan liar. Adapun razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Selatan, Erwedi Supriyatno. Hadir pula perwakilan APH dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP dan jajaran Lapas yang telah membantu kegiatan ini,” tutur Erwedi.
Hasilnnya, ditemukan sejumlah barang seperti patahan gantungan baju, wadah makan yang sudah tak terpakai, dan sisa botol salep. Sementara itu, handphone, narkoba, dan barang berbahaya lainnya tidak ditemukan sepanjang jalannya penggeledahan.
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Desi Andriyani, menjelaskan hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk dimusnakan. “Deteksi dini akan terus kami lakukan bekerja sama dengan APH untuk memastikan Lapas tetap kondusif menyambut bulan suci nanti," janjinya.
Salah satu anggota BNNP Sumatra Selatan, Yeni, menyebut kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lapas. “Kerja sama antara Lapas, APH, dan BNN adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” jelasnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib sesuai SOP yang ada. Usai razia, petugas mengimbau Warga Binaan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapian kamar. Tak lupa, mereka mengingatkan agar tidak melanggar peraturan yang ada, seperti membawa masuk benda-benda terlarang ke kamar hunian. (IR)
Kontributor: LPP Palembang
What's Your Reaction?






