Sukamara, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara melaksanakan apel deklarasi
zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), Senin (4/3). Apel deklarasai zero halinar ini diikuti oleh seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamara.
Pada kesempatan itu, Kepala Lapas Sukamara, Asmuri, beserta seluruh petugas dan WBP menandatangani deklarasi
zero halinar.
[caption id="attachment_74657" align="aligncenter" width="300"]

deklarasi zero halinar[/caption]
“Kita laksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait larangan
zero halinar,†ucap Asmuri.
Deklarasi zero halinar ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba. Untuk itu, setiap orang yang memasuki area blok dilarang membawa
handphone dan harus dititipkan di loker yang tersedia.
“Saya harap petugas memberikan contoh yang baik dan semoga dengan apel deklarasi ini Lapas Sukamara bebas dari halinar,†harap Asmuri,
Kontributor: Deky