Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Rutan Ambon Geledah Blok WBP

Cegah Gangguan Kamtib, Satops Patnal Rutan Ambon Geledah Blok WBP

Ambon, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon lakukan penggeledahan pada blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/12). Melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy.

Ia menjelaskan demi meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan, maka penggeledahan harus rutin dilakukan demi terciptanya kondisi aman dan kondusif. Selain itu, pentingnya fungsi kontrol dan pengawasan petugas jaga dalam melaksanakan tugas serta selalu melaporkan jika melihat sesuatu yang dianggap mencurigakan atau hal-hal lainnya yang mengganjal.

“Jangan lakukan kekerasan atau hal-hal yang dapat membuat WBP merasa terganggu. Sita semua barang yang memang dilarang berada di Rutan. Apabila dalam penggeledahan ditemukan benda-benda terlarang, seperti handphone atau narkoba, WBP akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di Rutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, mengungkapkan tugas dan fungsi Satops Patnal adalah selalu melakukan kontrol dan mengecek semua area vital agar kondusi Rutan selalu kondusif dan aman. Ia mengapresiasi langkah Satops Patnal dalam upaya melakukan pencegahan gangguan kamtib serta memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) sebagai komitmen bersama untuk memeranginya.

“Mari kita bersama-sama bangun Rutan Ambon agar selalu kondusif dan tentunya bersih dari halinar. Jaga nama baik tempat kita bekerja,” pesannya.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukannya handphone maupun narkoba, namun petugas menemukan sendok besi, korek api, paku, silet, ikat pinggang, kaleng, kartu, dan silet. (IR)

 

Kontributor: Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0