Ciptakan Destinasi Wisata Hukum, Lapas Rangkasbitung Gandeng Dinas Perpustakaan Lebak

Ciptakan Destinasi Wisata Hukum, Lapas Rangkasbitung Gandeng Dinas Perpustakaan Lebak

Rangkasbitung, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung terus mengajak mitra kerjanya dalam menyukseskan target kinerja dan inovasi tahun 2021. Kali ini dukungan datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak. Hal ini disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, pada kunjungannya ke Bumi Saija Adinda itu, Selasa (12/1).

Lapas yang dulunya bernama Pendjara Rangkasbitung merupakan bangunan peninggalan kolonial Hindia Belanda. Atas dasar itu, lapas akan dipadukan dengan perpustakaan menjadi salah satu destinasi wisata hukum.

“Adanya perpustakaan sebagai destinasi wisata hukum ini akan menghadirkan taman bacaan yang ekslusif, pemeliharaan cagar budaya yang akan menghadirkan bangunan yang kokoh dan terpelihara, sekaligus sebagai edukasi wisata hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, pelajar, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak,” urai Kalapas.

Dalam kunjungannya, Budi menyampaikan maksud dan tujuannya terkait dukungan operasional perpustakaan di Lapas Rangkasbitung yang akan menjadi salah satu destinasi wisata hukum. Sejarah pemidanaan nantinya akan disajikan di perpustakaan Lapas Rangkasbitung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak, Budi Sugianto, menyampaikan dirinya beserta jajaran siap mendukung kegiatan tersebut. Pihaknya akan mengunjungi Lapas Rangkasbitung guna melihat kondisi perpustakaan di lapas yang merupakan salah satu cagar budaya. (prv)

 

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0