Datangi Kejari Makassar, Perwakilan LPP Sungguminasa Tanyakan Berkas Narapidana

Makassar, INFO_PAS – Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sungguminasa, yakni Awaluddin Sam selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi beserta staf melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (25/2). Disambut hangat oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Ulfadrian, kunjungan mereka untuk melengkapi berkas-berkas narapidana di Lapas Perempuan Sungguminasa. “Kami mengetahui kekurangan dari perkara-perkara lama karena banya berkas dari narapidana tersebut masih dipegang oleh jaksa masing-masing. Entah itu jaksanya pindah atau sudah pensiun,” tutur Ulfadrian. Bahkan, ia menuturkan sebelum adanya kunjungan seperti ini, pihaknya sudah berniat melakukan bekerja sama dengan lapas dan rutan untuk meminta data-data narapidana atau tahanan mana saja yang belum lengkap berkasnya. [caption id="attachment_74152" align="aligncenter" width="300"] Datangi Kejari Makassar, Perwakilan LPP Sungguminasa Tanyakan Berkas Narapidana

Makassar, INFO_PAS – Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sungguminasa, yakni Awaluddin Sam selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi beserta staf melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Senin (25/2). Disambut hangat oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar, Ulfadrian, kunjungan mereka untuk melengkapi berkas-berkas narapidana di Lapas Perempuan Sungguminasa. “Kami mengetahui kekurangan dari perkara-perkara lama karena banya berkas dari narapidana tersebut masih dipegang oleh jaksa masing-masing. Entah itu jaksanya pindah atau sudah pensiun,” tutur Ulfadrian. Bahkan, ia menuturkan sebelum adanya kunjungan seperti ini, pihaknya sudah berniat melakukan bekerja sama dengan lapas dan rutan untuk meminta data-data narapidana atau tahanan mana saja yang belum lengkap berkasnya. [caption id="attachment_74152" align="aligncenter" width="300"] kunjungan ke Kejari Makassari[/caption] Pada kesempatan yang sama, Kasubsi Registrasi Lapas Perempuan Sungguminasa, Awaluddin Sam, menuturkan dengan adanya kekurangan berkas ini artinya narapidana tersebut masih terdaftar sebagai tahanan, sedangkan ada diantara mereka yang seharusnya sudah dapat mengurus pembebasan bersyarat. “Hal ini terhambat karena berkas petikan putusan dan BA-17 (Berita Acara Pelaksanaan Putusan Hakim) itu belum lengkap,” tuturnya. Kunjungan tersebut berlangsung lancar berkat respon yang baik dan ramah dari pihak Kejari Makassar yang bergerak cepat mencari dan memperbaiki berkas-berkas kelengkapan narapidana/tahanan yang kurang ataupun yang salah tersebut. Kedua pihak pun berharap kerja sama ini dapat dipererat demi mewujudkan pelayanan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal pemberian hak mereka.     Kontributor: Salman Alfarizi & Muhammad Fitrah Hannis

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0