Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kadivpas DKI Jakarta Sambangi LPN Jakarta

Jakarta, INFO_PAS – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta lakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, Selasa (25/5). Kegiatan monev dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Marselina Budiningsih, didampingi jajaran struktural dan petugas Lapas Narkotika Jakarta.
Sasaran monev adalah seluruh tempat di Lapas Narkotika Jakarta, mulai dari pengecekan data kelengkapan ruang registrasi, dapur, dan ruang-ruang lainnya hingga branggang Lapas Narkotika Jakarta. Tujuannya adalah mendeteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas oleh petugas.
“Kegiatan rutin deteksi dini bertujuan meminalisir gangguan kamtib di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan oleh Satuan Tugas Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakan,” terang Marselina.
Pada kesempatan itu, tim monev dibagi menjadi lima yang masing-masing diketuai Kepala Bidang dan Kepala Subbidang. Instrumen yang digunakan adalah instrumen deteksi dini dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Satops Patnal sangat penting dalam menyukseskan deteksi dini demi mewujudkan UPT yang tertib dan kondusif. Laksankan SOP sesuai aturan dan lakukan tertib administrasi di masing-masing bagian,” pinta Kadivpas.
Dukungan pun didampaikan Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko. “Pelaksanaan monev sangat berguna bagi kami selaku UPT Pemasyarakatan dalam menanggulangi gangguan kamtib sesuai peraturan dan laporan yang sudah dilaksanakan. Semoga Lapas Narkotika Jakarta selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” harap Bambang, (IR)
Kontributor: Lapas Narkotika Jakarta
What's Your Reaction?






