Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal LPP Ambon Razia Blok Hunian

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal LPP Ambon Razia Blok Hunian

Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (30/8). Bertempat di Blok Hunian Sweet Edelweiss, razia ini dilaksanakan pukul 10.00 WIT dengan sasaran kamar lantai I, kamar lantai II, kamar sel tikus, dan dapur.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, selaku penanggung jawab Satops Patnal, dibantu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Astrid F. Handayani selaku Koordinator Satops Patnal, serta anggota Satops Patnal dan regu pengamanan. Razia Tim Satops Patnal ini juga dilakukan secara rutin maupun insidentiil.

“Sebagai deteksi dini keamanan dari barang-barang terlarang, razia merupakan salah satu upaya serius kami untuk mencegah beredarnya barang terlarang di lingkungan blok maupun kamar hunian WBP,” ucap Ellen.

Ia menambahkan deteksi dini merupakan kunci Lapas Perempuan Ambon dalam pencegahan peredaran gelap narkoba dan ponsel. “Kami terus melakukan deteksi dini agar Lapas Perempuan Ambon steril dari barang-barang terlarang dan tercipta kondisi yang kondusif,” ujar Ellen.

Sementara itu, Astrid F. Handayani selaku Koodinator Tim Satops Patnal meminta pemeriksaan badan dan kamar WBP dilakukan secara maksimal. “"Lakukan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP sesuai Prosedur Tetap dan menerapkan protokol kesehatan," pintanya.

Selama penggeledahan, tim menemukan benda-benda yang dilarang di Lapas, seperti gunting, sendok besi, botol kaca, dan korek api. “Kami sudah mencatat untuk dijadikan laporan awal kepada pimpinan. Benda-benda terlarang tersebut akan diamankan sesuai aturan yang berlaku,"  pungkas Astrid. (IR)

 

Kontributor: M. Saad Henamuly

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0