Digeledah, Rutan Solo Steril Narkoba

Solo - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polda Jawa Tengah, Polresta Solo, dan Kodim 0735 Solo inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Kelas I Solo, Senin malam 7 Maret. Sidak dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Tim gabungan menyisir blok-blok narapidana narkoba Rutan Kelas I Solo dengan sasaran narkoba maupun telepon genggam. Penggeledahan ruangan, pemeriksaan urine dan pupil mata dilakukan guna mengetahui ada tidaknya warga binaan yang positif bahkan menjadi pelaku pengendali bisnis narkoba dari dalam lapas. Dari 532 warga binaan, tim gabungan hanya mengambil sampel 132 warga binaan dari blok D atau dengan kasus narkoba. Hasilnya, 132 orang tersebut dinyatakan nihil narkoba dan telepon genggam. Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Komisaris Polisi Yuli mengungkapkan pemeriksaan di Rutan ini juga didasarkan pada hasil ungkap kasus BNNP. Tahun 2015, ungkapnya, di Jawa Tengah masih ada narapidana yang bebas

Digeledah, Rutan Solo Steril Narkoba
Solo - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Polda Jawa Tengah, Polresta Solo, dan Kodim 0735 Solo inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Kelas I Solo, Senin malam 7 Maret. Sidak dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Tim gabungan menyisir blok-blok narapidana narkoba Rutan Kelas I Solo dengan sasaran narkoba maupun telepon genggam. Penggeledahan ruangan, pemeriksaan urine dan pupil mata dilakukan guna mengetahui ada tidaknya warga binaan yang positif bahkan menjadi pelaku pengendali bisnis narkoba dari dalam lapas. Dari 532 warga binaan, tim gabungan hanya mengambil sampel 132 warga binaan dari blok D atau dengan kasus narkoba. Hasilnya, 132 orang tersebut dinyatakan nihil narkoba dan telepon genggam. Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Komisaris Polisi Yuli mengungkapkan pemeriksaan di Rutan ini juga didasarkan pada hasil ungkap kasus BNNP. Tahun 2015, ungkapnya, di Jawa Tengah masih ada narapidana yang bebas mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Rutan. "Dari ungkap kasus kita tahun lalu memang masih ada. Ungkap kasus tersebut juga tak lain karena adanya kerjasama kami dengan kepala Rutan, sipir penjara serta Kemenkumham," kata Komisaris Polisi Yuli saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Senin (07/03/2016). Kepala Rutan Kelas I Solo Oga Dharmawan mengapresiasi narapidana yang nihil narkoba. "Berarti upaya kami sejauh ini melalui pendekatan iman dan takwa sedikit banyak membuahkan hasil. Secara regular, kami memberikan ceramah melalui tokoh agama untuk menyentuh hati mereka agar tidak mengulang kesalahan," kata Oga Dharmawan. Sementara, Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah AKBP Sunarto mengatakan, kegiatan seperti ini harus dilakukan secara kontinu di seluruh Rutan di Jawa Tengah. Sebab dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polresta Solo, bandar narkoba mengaku mendapatkan barang haram itu dari dalam Rutan. "Kemarin di Solo tertangkap pengedar dengan barang bukti 2 ons sabu dari Lapas Klaten. Ada juga pengedar yang mengaku mendapatkan sabu dari jaringan Lapas Nusakambangan. Ini sudah sangat membahayakan. Kita perlu bersinergi untuk memerangi narkoba," kata AKBP Sunarto. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengunjungi Karanganyar, Jawa Tengah, menyebutkan, sebesar 60 persen narapidana di Indonesia terjerat kasus narkoba. Dari angka tersebut sebesar 70 hingga 75 persen masih dapat mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lapas.(TTD) Sumber : Metrotvnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0