Denpasar, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali mengadakan sosialisasi perencanaan dan penganggaran, Selasa (16/2). Sosialisasi ini diikuti 70 pegawai yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, dan Operator RKA-KLÂ masing-masing satuan kerja (satker).
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, serta Direktorat Jenderal Perbendaharaan. “Tujuannya untuk memberikan pemahaman peraturan dan kebijakan terkait penganggaran, perencanaan, serta pertangggungjawaban dalam suatu kegiatan,†kata Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Kanwil Kemenkumham Bali, Muliarta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Sulistiono, menyampaikan perencanaan dan penganggaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan siklus Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang selalu berulang setiap tahun dimana dalam melakukan perencanaan dan penganggaran terdapat penetapan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban.
“Restrukturisasi program dan kegiatan dapat membantu pencapaian tujuan awal dari penerapan penganggaran berbasis kinerja meliputi directly linkages between performance and budget (keterkaitan antara pendanaan dan prestasi kerja yang akan dicapai ), operational efficiency (meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penganggaran), serta more flexibility and accountability (meningkatkan fleksibilitas dan akuntabilitas unit dalam melaksanakan tugas dan pengelola anggaran),†kata Sulistiono.
Ia berharap kedepannya penyusunan perencanaan dan penganggaran mengacu pada peraturan dan kebijakan. “Usai sosialisasi ini masing-masing satker diharapkan dapat menerapkannya sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan,†harapnya. (IR)
Â
Kontributor: Dedy Wirawan