Dirjen PAS: Penjara Berbasis IT Butuh Rp 120 Miliar

Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan K. Dusak mengatakan lembaganya saat ini tengah membangun penjara berbasis teknologi. "Sekarang sudah (berjalan) dan terus dikembangkan," kata Dusak melalui pesan pendek, Minggu, 26 Juni 2016. Dusak mengatakan lembaganya membutuhkan dana sekitar Rp 120 miliar untuk membangun satu lembaga pemasyarakatan yang berbasis teknologi. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pengadaan sarana dan prasarana, serta perlengkapan informasi dan teknologi. "Kami utamakan dulu di NK (LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah) dan LP yang sudah memenuhi syarat," ujar Dusak. LP yang memenuhi syarat, menurut Dusak, seperti bangunan baru, sumber daya manusia memadai, dan ada sarana penunjang. Dalam rapat kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Hukum mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2,2 triliun. Sekret

Dirjen PAS: Penjara Berbasis IT Butuh Rp 120 Miliar
Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan K. Dusak mengatakan lembaganya saat ini tengah membangun penjara berbasis teknologi. "Sekarang sudah (berjalan) dan terus dikembangkan," kata Dusak melalui pesan pendek, Minggu, 26 Juni 2016. Dusak mengatakan lembaganya membutuhkan dana sekitar Rp 120 miliar untuk membangun satu lembaga pemasyarakatan yang berbasis teknologi. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pengadaan sarana dan prasarana, serta perlengkapan informasi dan teknologi. "Kami utamakan dulu di NK (LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah) dan LP yang sudah memenuhi syarat," ujar Dusak. LP yang memenuhi syarat, menurut Dusak, seperti bangunan baru, sumber daya manusia memadai, dan ada sarana penunjang. Dalam rapat kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Hukum mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2,2 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Bambang Rantam Sariwanto mengatakan anggaran ini untuk mendanai pembangunan fisik, penanggulangan tanggap darurat, renovasi LP, dan bangunan baru LP narkotik. Ia menjelaskan, Kementerian akan membangun sekitar enam lembaga pemasyarakatan yang berpotensi unggul. Menurut Bambang, dari pembangunan LP tersebut nantinya mampu menyerap tenaga kerja narapidana. "Langkah itu juga menjadi solusi persoalan kelebihan kapasitas dari LP," tutur Bambang di DPR, Selasa, 7 Juni.(rezki/danang) Sumber : TEMPO.CO

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0