Ditjenpas-Ditjen HAM Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Ditjenpas-Ditjen HAM Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Jakarta, INFO_PAS – Pemasyarakatan kian serius menegakkan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Warga Binaan maupun masyarakat umum. Sebagai salah satu bukti komitmennya, pada Selasa (8/8) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan audiensi dengan Ditjen HAM di Kantor Pusat Ditjenpas, Jakarta. Audiensi tersebut membahas penyusunan rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang pelayanan publik berbasis HAM.

Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono, mengungkapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan sepakat melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas dan tidak diskriminatif. Untuk itu, pelayanan yang tersedia harus bisa dinikmati dan diakses dengan mudah, termasuk oleh kelompok rentan, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, wanita hamil, dan anak.

Menurut Heni, layanan berbasis HAM di Ditjenpas ini mencakup komitmen pelayanan, penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan, hingga petugas yang sigap dan cakap memberikan bantuan bagi masyarakat maupun pegawai yang membutuhkan. “Kami telah menyediakan berbagai sarana prasarana penunjang, seperti lantai pemandu bagi kelompok rentan, rambu-rambu, jalan landai, toilet khusus disabilitas, ruang penitipan anak, ruang menyusui, dan sebagainya. Begitu juga dengan petugas yang siap membantu. Hal ini untuk memastikan setiap orang memperoleh haknya dengan baik bagaimanapun kondisi mereka,” urainya.

Senada, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, mengungkapkan dalam pemenuhan HAM ini, Pemasyarakatan telah menyediakan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Tak hanya di Ditjenpas, layanan ini juga ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, baik Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Balai Pemasyarakatan, hingga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.

“Setiap tahunnya dari 2021, kami telah menargetkan pemenuhan sarana prasarana di 10 UPT Pemasyarakatan dan pelatihan bagi 200 petugas. Jadi, hingga 2023 ini sudah ada 30 UPT yang didukung pembangunan sarana prasarananya dan 600 petugas menerima bimbingan teknis pelayanan ULD,” beber Elly.

Meskipun belum semua UPT memperoleh dukungan anggaran, Elly menuturkan setiap UPT telah berupaya secara mandiri memenuhi sarana prasarana ULD sesuai kemampuan masing-masing. Hal ini demi memberikan pelayanan maksimal bagi 1.653 Warga Binaan penyandang disabilitas berdasarkan data tahun 2022 maupun pengunjung, keluarga, dan stakeholder disabilitas.

“Kami memahami disabilitas itu bukan hanya keterbatasan fisik, termasuk di dalamnya keterbatasan sensorik, mental, dan intelektual. Jadi, sebenarnya jauh lebih kompleks,” ucap Elly.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Darsyad, mengatakan implementasi pelayanan berbasis HAM merupakan tanggung jawab negara. Setiap warga negara harus menjalankan kewajiban dan memperoleh hak secara seimbang, termasuk Warga Binaan.

“Hari ini kita berdiskusi agar Permenkumham yang dirancang sesuai dengan kondisi dan dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan di lapangan,” tandasnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0