Kakanwil Maluku Lantik 21 Pejabat Baru

Maluku, INFO_PAS - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Bambang Haryono, melantik 21 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Senin (1/6). Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar. “Seyogianya, mutasi dan promosi merupakan hal biasa dalam organisasi, baik sebagai bentuk penyegaran maupun dalam upaya pengembangan karir,” kata Bambang. Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik selain harus menjalankan tugas dan fungsinya secara baik pun juga harus profesional dan bertangggung jawab dalam tugas. “Gerakan Ayo Kerja - Kami PASTI yang telah digalakan Kemenkumham wajib kita implementasikan dalam tugas dan pengabdian kita secara profesional, akuntabel, sinergis, inovatif, dan transparan” tegas Kakanwil. Dari 21 pejabat yang diambil sumpah, terdapat

Kakanwil Maluku Lantik 21 Pejabat Baru
Maluku, INFO_PAS - Bertempat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Bambang Haryono, melantik 21 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Senin (1/6). Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar. “Seyogianya, mutasi dan promosi merupakan hal biasa dalam organisasi, baik sebagai bentuk penyegaran maupun dalam upaya pengembangan karir,” kata Bambang. Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik selain harus menjalankan tugas dan fungsinya secara baik pun juga harus profesional dan bertangggung jawab dalam tugas. “Gerakan Ayo Kerja - Kami PASTI yang telah digalakan Kemenkumham wajib kita implementasikan dalam tugas dan pengabdian kita secara profesional, akuntabel, sinergis, inovatif, dan transparan” tegas Kakanwil. Dari 21 pejabat yang diambil sumpah, terdapat dua kepala bidang dan empat kepala sub bidang dari Divisi Pemasyarakatan yang dilantik, baik karena mutasi maupun karena perubahan nomenklatur jabatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham. (IR)     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0