Ditjenpas Dorong Peningkatan Keberhasilan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Ditjenpas Dorong Peningkatan Keberhasilan Rehabilitasi Pemasyarakatan

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi selenggarakan penguatan kompetensi petugas penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan bagi 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) mulai Senin (6/5) hingga Rabu (8/5) di Hotel Santika Premiere, Jakarta. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Reynhard berharap para Kadivpas dapat menyelenggarakan layanan kesehatan dan rehabilitasi Pemasyarakatan dengan makin profesional dan berkualitas ke depannya. "Kita tidak hanya mewakili Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam keberhasilan penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan di Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas, Elly Yuzar, menyampaikan Sistem Pemasyarakatan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas. Asas-asas inilah yang menjadi dasar Pemasyarakatan melaksanakan enam fungsinya, khususnya fungsi perawatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan melalui pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Menurutnya, rehabilitasi dilaksanakan terhadap Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan pecandu, pengguna, dan penyalahguna narkotika sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. "Kami berharap kegiatan ini menghasilkan rekomendasi dan masukan berharga demi peningkatan kualitas pelaksanaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan yang berkelanjutan," ucap Elly.

Sebagai informasi, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Badan Narkotika Nasional RI, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Standarisasi Nasional RI. (oho)

What's Your Reaction?

like
8
dislike
0
love
3
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0