Ditjenpas Lakukan Prarekonsiliasi Pemutakhiran Data Keuangan dan BMN Tahun Anggaran 2024

Denpasar, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) laksanakan kegiatan Prarekonsiliasi Pemutakhiran Data Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Ditjenpas Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aryaduta Bali, 11-15 November 2024. Sekretaris Ditjenpas, Supriyanto, saat membuka secara virtual kegiatan yang dihadiri oleh bagian keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari seluruh Indonesia tersebut, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan kerja keras dalam penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 sehingga Kemenkumham meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
"Temuan pemeriksaan BPK tahun anggaran 2023 agar dijadikan bahan mitigasi riisko untuk mencegah temuan berulang pada tahun anggaran 2024," ujar Supriyanto.
Supriyanto juga menyampaikan seluruh peserta agar meningkatkan ketelitian dan kecermatan dalam penggunaan akun belanja, penyusunan dokumen pertanggungjawaban kegiatan, serta penyajian realisasi dalam laporan keuangan. Selain itu, ia pun menegaskan agar menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan BPK berupa koreksi pencatatan secara tepat.
"Tingkatkan pengendalian internal untuk mengoptimalkan pencegahan terhadap risiko-risiko dalam pengelolaan keuangan melalui Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan," ucap Supriyanto.
Pada masa transisi ini, Supriyanto berharap semua pihak tetap dapat menjaga semangat, etos kerja, serta disiplin tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bersinergi untuk mewujudkan Laporan Keuangan yang berkualitas. Di sisi lain, ia pun berharap semua pihak berupaya untuk kembali meraih opini WTP terhadap laporan keuangan Kemenkumham untuk tahun 2024. (mri)
What's Your Reaction?






