Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku langsung bergerak cepat menindaklanjuti langkah progresif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan
handphone di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Untuk itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Frans Elias Nico, langsung melakukan sosialisasi dan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Maluku.
“Rabu (6/2) kemarin kami sosialisasi di Lapas Ambon. Pada Kamis (7/2) kami berada di Rutan Masohi untuk sidak dan rencananya Sabtu (9/2) esok akan dilaksanakan janji kinerja petugas lapas/rutan disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sebagai upaya serius kami memastikan lapas dan rutan bebas dari peredaran narkoba,†tegas Frans.
Ia menyampaikan sosialisasi yang dilakukan dititikberatkan pada penguatan integritas petugas agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan
handphone dan peredaran narkoba dimana hal tersebut merupakan langkah awal dari beberapa target capaian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk aksi serius pemberantasan peredaran narkoba.
[caption id="attachment_72783" align="aligncenter" width="300"]

hasil sidak[/caption]
Ia juga telah telah menginstrusikan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk segera melakukan empat poin penting sebagai target capain minggu pertama di Bulan Februari ini, yakni sosialisai penguatan integritas petugas, penitipan
handphone petugas
one man one locker, penetapan perwira pengawas P2U, serta sosialisai penindakan bagi narapidana yang ditemukan
handphone.
“Saya telah instrusikan kepada Kepala UPT untuk melaksanakan poin-poin tersebut dan segera laporkan hasilnya,†pinta Nico.
Sementara itu, dari sidak yang dilakukan di Rutan Masohi, tim berhasil menemukan 26
handphone pelbagai merek, lima
charger, dan dua
power bank. Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Masohi, Iwan Setiawan, berjanji akan terus melakukan upaya pemberentasan peredaran
handphone di dalam rutan.
Â
Kontributor: Kevin L.