Divisi Pemasyarakatan Jateng Geledah Rutan Batang

Divisi Pemasyarakatan Jateng Geledah Rutan Batang

Batang, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batang digeledah mendadak oleh tim dari Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Senin (8/11). Tim menggeledah kamar hunian dengan memeriksa barang dan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Para WBP diminta keluar dari kamar mereka. Satu per satu WBP diperiksa badannya., setelah itu tim masuk ke kamar untuk menggeledah kamar dan barang bawaan. Tidak itu saja, WBP pekerja dan petugas Rutan Batang dilakukan tes urine.

Selain menggeledah blok hunian WBP, tim juga mengecek dapur Rutan Batang. Tim mengecek makan sore yang akan dibagikan hari itu serta mengecek pengiriman bahan makanan dan tempat penyimpanannya. 

“Dari penggeledahan ini tidak ditemukan barang terlarang. Hasil tes urine WBP dan petugas juga semuanya negatif," terang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Fanny Yusuf Irawan.

Fanny mengungkapkan hasil tersebut menunjukkan Rutan Batang masih komitmen dan konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Rutan. "Ini menunjukkan komitmen kami dalam konsistensi penegakan aturan di Rutan Batang," tegasnya.  

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhoni Arib Setiawan, menjelaskan kedatangan tim dari Divpas dalam rangka pembinaan dan deteksi dini terhadap Unit Pelaksana Teknis. "Kegiatan meliputi pemeriksaan di pelayanan tahanan serta pengelolaan dan kesatuan pengamanan untuk memastikan sesuai SOP dan tidak menyalahi aturan yang berlaku," terang Dhoni.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Kusbiyantoro, mengapresiasi Rutan Batang yang tetap komitmen bebas narkoba. "Pertahanankan apa yang sudah baik di Rutan Batang, baik kebersihan maupun zero handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ucapnya.

 

Selain di Rutan Batang, razia Divpas Jawa Tengah juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Batang

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0