Divpas Kanwil Sultra Teken 5 MoU tentang Keamanan & Pembinaan di Lapas/Rutan

Divpas Kanwil Sultra Teken 5 MoU tentang Keamanan & Pembinaan di Lapas/Rutan

Konawe Selatan, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pemasyarakatan menandatangani Memorandum of Understanding  (MoU) terkait pengamanan dan pembinaan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) / rumah tahanan negara (rutan) di Aula Wonua Monapa Konawe Selatan, Senin (25/1). Ada lima MoU yang disepakati, yakni:

  1. MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara tentang gangguan keamanan pada lapas/rutan di Sulawesi Tenggara;
  2. MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dengan Komando Resor Militer 143/Halu Oleo tentang bantuan pengamanan pada lapas/rutan di Sulawesi Tenggara;
  3. MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara dengan Badan Nasional Penanggulangan Narkoba Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara tentang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus narkoba pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara;
  4. MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, dan Balai peningkatan Produktivitas (BPP) Kendari tentang peningkatan kemandirian bagi WBP pada lapas, rutan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan balai pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tenggara; dan
  5. MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Sulawesi Tenggara, dan Forum Kerja Sama Pendidikan Tinggi (FKPT) Provinsi Sulawesi Tenggara tentang pencegahan paham radikalisme dan penguatan nilai-nilai Pancasila bagi petugas Pemasyarakatan dan WBP pada lapas/rutan di Sulawesi Tenggara.

Disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, H. Muslim selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menandatangani MoU tersebut bersama Komandan Resor Militer 143/Halu Oleo, Direktur Samapta Polda Sulawesi Tenggara, Kepala BNNP Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BLK Kendari, Kepala BPP Kendari, Rektor IAIN Kendari, PW NU Sulawesi Tenggara, dan FKPT Sulawesi Tenggara.

Silvester berharap MoU tersebut berjalan sesuai harapan dan mampu meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, terkhusus Divisi Pemasyarakatan, dengan seluruh instansi terkait. "Sinergi dan kolaborasi harus sejalan. Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu di sini yang memberikan semangat baru terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di Pemasyarakatan. Teman-teman Pemasyarakatan, mohon jaga integritas dan loyal terhadap regulasi yang ada," harap Silvester.

Ia menambahkan MoU tidak akan berjalan sesuai harapan jika tidak diikuti dengan sikap keterbukaan. "Kesepakatan ini tidak ada guna kalau kita egois. Kita harus terbuka dan saling memahami. Terima kasih sudah mendukung tusi Pemasyarakatan," lanjut Silvester.

Usai penandatanganan MoU, agenda selanjutnya adalah Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Tenggara, yakni Evaluasi Kinerja UPT Pemasyarakatan Tahun 2020, Rencana Kerja Tahun 2021, dan Target Kinerja Tahun 2021. (IR)

 

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0