Divpas Maluku Salurkan APD untuk UPT PAS Maluku

Divpas Maluku Salurkan APD untuk UPT PAS Maluku

Ambon, INFO PAS - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dijenpas) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku, Jumat (15/1). Kepala Divpas Maluku, Yulius Sahruzah, menerangkan pembagian APD dilakukan bertahap mengingat banyak UPT yang berada di luar Pulau Ambon.

APD ini merupakan bantuan Ditjenpas dalam upaya membantu penanganan dan pencegahan Coronavirus disease (COVID-19), khususnya di jajaran UPT Pemasyarakatan,” terang Yulius.

Adapun APD yang diserahkan berupa masker bedah, masker N95, pelindung mata, pelindung wajah, baju pelindung, sarung tangan medis, pelindung kepala, sepatu boots, hand sanitizer, serta vitamin yang diterima langsung perwakilan UPT di ruang kerja Divpas Maluku. Ini merupakan wujud keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19, khususnya di UPT Pemasyarakatan,” tambah Yulius.

Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah lewat kementerian/lembaga terkait, tetapi sudah menjadi tanggung jawab setiap pribadi melalui penerapan protokol kesehatan. Kepada perwakilan UPT, Yulius pun berpesan agar memanfaatkan bantuan dengan baik serta selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada, baik di lingkungan kantor maupun masyarakat.

Kampanye 3M wajib dilakukan setiap petugas Pemasyarakatan dimana pun berada, baik di lingkungan kantor maupun ketika beraktivitas di tengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (IR)

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0