Divpas Sultra Bertekad Wujudkan Pemasyarakatan Bersinar

Divpas Sultra Bertekad Wujudkan Pemasyarakatan Bersinar

Kendari, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara bertekad wujudkan jajaran Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal ini ditegaskan Kepala Divpas Sulawesi Tenggara, H. Muslim, dalam rapat penyusunan Best Practices Teknis Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (22/6) bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, baik kepala satuan kerja maupun jajaran struktural di bawahnya.

Ada sejumlah hal yang ditegaskan Muslim dalam rapat tersebut. Pertama, Best Practices, yakni meminimalisir potensi kerawanan perlu dilakukan deteksi dini dan cegah dini dengan melakukan langkah-langkah strategis yang tepat dan terukur, seperti mewujudkan program komitmen bersama bagi jajaran Pemasyarakatan melalui deklarasi PASTI SEHATI dalam mewujudkan jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara Bersinar.

Selanjutnya, Muslim juga menekankan pelaksanaan Best Practices di mana untuk mewujudkan program ini perlu dilakukan langkah-langkah, seperti mendukung dan mendorong terciptanya jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang Bersinar serta menjadi role model dalam mewujudkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di jajaran Pemasyarakatan.

Tak lupa, ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi pelaksanaan Best Practices dengan melakukan razia secara rutin dan insidentil dengan menggandeng Aparatur Penegak Hukum lainnya.

"Saya berharap setiap UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melaksanakan setiap program yang dimaksud dan dilaporkan secara berkala ke Divpas sebagai bahan laporan dan akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pinta Muslim.

Ia juga berpesan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi masing masing serta bertekad dalam hati setiap petugas Pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam peredaran penyalahgunaan narkotika dan menjaga nama baik Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. “Jangan ada satupun petugas Pemasyarakatan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika kalau tidak mau diberikan sanksi berat,” tegas Muslim. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0