Divpas Sultra Gelar Workshop Satops Patnal Pemasyarakatan

Divpas Sultra Gelar Workshop Satops Patnal Pemasyarakatan

Kendari, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara menggelar Workshop Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Tahun 2021, Kamis (11/2) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti Kepala Divpas, Muslim, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, serta anggota Satops Patnal PAS di unit-masing-masing secara virtual.

Pada kesempatan itu, Muslim menjelaskan tugas dan fungsi Satops Patnal yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor: PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satops Patnal PAS Tingkat Wilayah, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pemasyarakatan. “Satops Patnal PAS harus bekerja secara profesional,” tegas Muslim.

Selain itu, adanya Satops Patnal PAS juga sebagai salah satu cara dalam meningkatkan kepatuhan petugas dalam melaksanakan standar operasional dan prosedur pelayanaan dan tugas keamanan. “Jangan hanya statis, tetapi juga dinamis dalam melakukan pencegahan dan penindakan serta cegah terjadinya pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas. Jaga ketertiban serta sediakan sarana dan prasarana demi terwujudnya keamanan di lingkungan Pemasyarakatan,” pesan Muslim.

Ia berharap seluruh anggota Satops Patnal PAS di wilayah maupun satuan kerja agar melaksanakan tugas dengan baik serta menjadi tolak ukur dalam bertugas sehingga menjadi contoh bagi petugas lainnya dalam melaksanakan tugas. (IR)

 

 

Kontributor: Divpas Sultra

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0