Dorong Akuntabilitas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Komitmen Optimalkan SPI

Dorong Akuntabilitas, Kanwil Ditjenpas Kalsel Komitmen Optimalkan SPI

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong optimalisasi pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas layanan Pemasyarakatan di wilayahnya. Upaya tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil, Mulyadi, saat mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pemantauan Perolehan SPI Tahun 2025” secara virtual yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (15/9).

“SPI ini sangat penting sebagai tolok ukur komitmen kita dalam menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel. Kanwil Ditjenpas Kalsel akan terus mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk berperan aktif, baik dalam pengisian survei internal maupun eksternal, sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai optimal. Kami mendukung penuh pelaksanaan SPI ini,” tegas Mulyadi.

Ia menambahkan, SPI bukan sekadar survei, melainkan juga instrumen penting untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan adanya pemantauan yang terukur, setiap satuan kerja dapat mengevaluasi sejauh mana implementasi nilai-nilai integritas berjalan di lapangan.

“Hasil SPI menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, yang memaparkan kriteria responden, metode blasting sebagai mekanisme penyebaran survei, serta tata cara pengisian SPI. Ia juga menyampaikan hasil sementara perolehan survei SPI di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk capaian masing-masing Kantor Wilayah berdasarkan pengisian responden internal maupun eksternal.

“Tata cara akses hasil survei per wilayah dapat dilihat melalui laman resmi spi-perolehan.kpk.go.id. Kami menegaskan pentingnya peran Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja dalam mengawal pelaksanaan survei, sehingga target pengisian dapat tercapai sesuai yang ditetapkan,” ungkap Ika. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0