Dua Tersangka Kasus 'Tato Hello Kitty' Ikut Ujian di Lapas

Yogyakarta: Dua dari sembilan tersangka kasus penganiayaan 'Tato Hello Kitty' mengikuti ujian tengah semester di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wirogunan, DI Yogyakarta. Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan mereka mengikuti ujian sejak Senin (09/03/2015) lalu. "Mereka ikut ujian dari Senin sampai Sabtu besok. Ada pengawas dari sekolah yang datang ke sini. Dua minggu lalu mereka juga sudah ikut ujian praktik," ujar Zaenal saat dihubungi Metrotvnews.com di Yogyakarta, Rabu (11/03/2015). Sayangnya, Zaenal hanya memberi tahu inisial nama dua tersangka yang mengikuti ujian tersebut. "Di sini ada empat tersangka kasus 'Hello Kitty' yang mendekam dari beberapa minggu lalu. Tapi hanya dua yang ikut ujian. Inisialnya W dan M," imbuh dia. Tiga dari sembilan tersangka kasus penganiayaan 'Tato Hello kitty' masih berstatus pelajar. Dua orang di antaranya adalah wanita. Keduanya mendekam di Lapas Wirogunan, DI Yogyakarta. Sebelumnya kesembilan pelak

Dua Tersangka Kasus 'Tato Hello Kitty' Ikut Ujian di Lapas
Yogyakarta: Dua dari sembilan tersangka kasus penganiayaan 'Tato Hello Kitty' mengikuti ujian tengah semester di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wirogunan, DI Yogyakarta. Kepala Lapas Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan mereka mengikuti ujian sejak Senin (09/03/2015) lalu. "Mereka ikut ujian dari Senin sampai Sabtu besok. Ada pengawas dari sekolah yang datang ke sini. Dua minggu lalu mereka juga sudah ikut ujian praktik," ujar Zaenal saat dihubungi Metrotvnews.com di Yogyakarta, Rabu (11/03/2015). Sayangnya, Zaenal hanya memberi tahu inisial nama dua tersangka yang mengikuti ujian tersebut. "Di sini ada empat tersangka kasus 'Hello Kitty' yang mendekam dari beberapa minggu lalu. Tapi hanya dua yang ikut ujian. Inisialnya W dan M," imbuh dia. Tiga dari sembilan tersangka kasus penganiayaan 'Tato Hello kitty' masih berstatus pelajar. Dua orang di antaranya adalah wanita. Keduanya mendekam di Lapas Wirogunan, DI Yogyakarta. Sebelumnya kesembilan pelaku menyekap dan menyiksa korban berinisial La di sebuah kamar rumah kos di Dusun Saman, Kecamatan Sewon, Bantul, Yogyakarta. La dianiaya karena memiliki tato bergambar Hello Kitty yang sama dengan salah satu pelaku. Pelaku tak terima lantaran La memasang foto tato Hello Kitty itu di BlackBerry Messenger (BBM). Lima pelaku sudah tertangkap dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (10/3/2015) kemarin. Sementara lima tersangka lainnya masih buron. TTD   sumber: http://news.metrotvnews.com/read/2015/03/11/369696/dua-tersangka-kasus-tato-hello-kitty-ikut-ujian-di-lapas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0