Dulu di Balik Jeruji Besi, Kini Jadi Ustad
CIANJUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur berhasil menjalankan program pengajaran agama kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Hebatnya, kini program Pondok Pesantren At-Taubah hasil binaan MUI menjadi percontohan di tingkat nasional.
“Alhamdulilah hasilnya kurang lebih 200 narapidana yang sudah keluar dari Lapas kembali ke jalan yang benar. Bahkan semua menjadi ustad. Semoga di 2015 program ini binaan terus berlanjut dan menghasil banyak ahli agama,†ujar Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani kepada sepertiini.com.
Di Lapas Kelas II B Cianjur, lanjut Yani, pihaknya melibatkan 36 kiyai pengajar untuk membina dan memberikan pemahaman seputar agama kepada semua warga binaan.
“Ya, mudah-mudahan dengan program-program yang sebelumnya telah dilaksanakan akan terus terlaksana. Bahkan bisa membina lebih banyak masyarakat secara luas terutama warga binaan,†jelasnya.
Melalui pendidikan agama, Yani ber
CIANJUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur berhasil menjalankan program pengajaran agama kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur. Hebatnya, kini program Pondok Pesantren At-Taubah hasil binaan MUI menjadi percontohan di tingkat nasional.
“Alhamdulilah hasilnya kurang lebih 200 narapidana yang sudah keluar dari Lapas kembali ke jalan yang benar. Bahkan semua menjadi ustad. Semoga di 2015 program ini binaan terus berlanjut dan menghasil banyak ahli agama,†ujar Sekretaris MUI Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani kepada sepertiini.com.
Di Lapas Kelas II B Cianjur, lanjut Yani, pihaknya melibatkan 36 kiyai pengajar untuk membina dan memberikan pemahaman seputar agama kepada semua warga binaan.
“Ya, mudah-mudahan dengan program-program yang sebelumnya telah dilaksanakan akan terus terlaksana. Bahkan bisa membina lebih banyak masyarakat secara luas terutama warga binaan,†jelasnya.
Melalui pendidikan agama, Yani berharap keamanan di lapas lebih kondusif dan menjaga warga binaan ketika keluar tidak melakukan tindakan kejahatan yang bisa merugikan orang lain.
“Bahkan harus kembali menjadi masyarakat yang berakhlak baik,†pungkasnya.(gg)
Sumber : sepertiini.com
Â