Gandeng PD Jaya Motor l, Ditjenpas Gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Gandeng PD Jaya Motor l, Ditjenpas Gelar Uji Emisi Gas Buang Kendaraan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan PD Jaya Motor laksanakan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di lingkungan Ditjenpas mulia Senin (4/12) hingga Kamis (7/12). Uji emisi dilakukan pada kendaraan bermotor roda empat dan roda dua sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.

Kepala Bagian Umum Ditjenpas, Fikri Agus Riyadi, mengatakan uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas di lingkungan Ditjenpas sekaligus memberikan fasilitas bagi para pegawai yang ingin mengecek kendaraannya. Uji emisi ini dikenakan biaya Rp50.000 untuk motor, Rp175.000 untuk mobil bensin, dan Rp250.000 untuk mobil diesel. 

Fikri pun mengajak jajaran pegawai untuk mengikuti uji emisi kendaraannya sebelum kebijakan tilang diberlakukan. Sebagaimana telah diumumkan, pengecekan dan sanksi tilang akan mulai diberlakukan pada 13 November 2023. 

Uji emisi dilakukan dengan memasang alat pendeteksi gas pada knalpot. Uji emisi dilakukan saat kendaraan dalam posisi hidup. Saat proses berlangsung, dilarang untuk menyalakan alat elektronik di dalam kendaraan, seperti pendingin udara (AC), lampu, dan radio.

"Pengecekan uji emisi dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang dari lima menit dengan hasil yang langsung keluar secara bukti fisik dan soft copy pdf," imbuh Fikri. 

Dilanjutkannya, uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Semoga penyelenggaraan uji emisi gas buang kendaraan dapat berjalan lancar hingga akhir dan bermanfaat, khususnya untuk mengurangi polusi dan pemanasan global,” harap Fikri. (MFM/afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0