‘GASPOL’, Lapas Labuhan Bilik Rujuk Warga Binaan ke Luar Lapas

Labuhan Bilik, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik rujuk satu Warga Binaan untuk berobat jalan ke luar Lapas, Kamis (19/9). Hal ini sesuai dengan konsep “GASPOL” yang diusung Lapas Labuhan Bilik, yakni Gerak Cepat/ Gercep, Anti KKN, Service Excellent, dan Profesional.
“Kami selalu gercep memberikan service excellent, salah satunya memberikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” jelas Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan.
Lebih lanjut, Rinaldo mengungkapkan Warga Binaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu difasilitasi, namun tetap dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. “Warga Binan yang bersangkutan tetap dilakukan pengawalan dari staf keamanan dan ketertiban didampingi petugas kesehatan Lapas,” tambahnya.
Sementara itu, Sigit selaku Warga Binaan berterima kasih atas kepedulian Lapas Labuhan Bilik atas kesehatannya. “Saya berterima kasih kepada Lapas Labuhan Bilik yang telah diberikan izin untuk memeriksakan kesehatan saya lebih lanjut ke dokter spesialis di luar Lapas,” ujarnya. (IR)
Kontributor: Lapas Labuhan Bilik
What's Your Reaction?






