Geledah Blok Hunian, Ini Temuan di Lapas Ambon

 Geledah Blok Hunian, Ini Temuan di Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali lakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (18/9). Dari hasil penggeledahan ditemukan handphone dan barang lainnya, seperti charger, gulungan kabel, gunting, dan logam lainnya

Selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Abdul Rahim menjelaskan giat insidentil tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan kamtib di Lapas Ambon demi terciptanya Lapas yang bebas dari handphone, narkoba, dan pungutan liar. “Penggeledahan difokuskan  untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian," ungkap Abdul.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Subseksi Keamanan, Hendro Suatrian, mengungkapkan hasil penggeledahan yang ditemukan akan dimusnahkan dan narapidana yang didapati membawa barang tersebut akan ditindak. “Barang-barang hasil penggeeldahan akan segera didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Bagi narapidana yang mempunyai barang tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Hendro.

Penggeledahan yang dilakukan berlangsung aman dan tetrib dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur yang mengedepankan etika dalam bertindak. Penggeledahan dipimpin oleh Pieter Lessy selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ambon dan Plh. Kasi Kamtib bersama jajarannya. Penggeledahan dipusatkan pada satu blok hunian yang merupakan blok khusus rehabilitasi narkoba. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0