Griya Abhipraya Bapas Tanjungpinang Wujudkan Keadilan Restoratif di Wilayah Kepri

Griya Abhipraya Bapas Tanjungpinang Wujudkan Keadilan Restoratif di Wilayah Kepri

Tanjung Pinang, INFO_PAS – Pemasyarakatan kian serius mewujudkan keadilan restoratif melalui optimalisasi pemanfaatan Griya Abhipraya. Salah satunya Griya Abhipraya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang yang menjadi rumah kolaborasi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dalam pembinaan Klien Pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Kamis (19/9), dilaksanakan koordinasi yang dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang, dan Pokmas Lipas setempat. Tujuannya untuk menegaskan komitmen keterlibatan dan peran masing-masing dalam memberikan layanan Griya Abhipraya di Bapas Tanjungpinang.

Koordinasi ini dibuka oleh Penjabat Walikota Tanjung Pinang yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul. Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung dan bekerja sama demi memaksimalkan pemanfaatan layanan Griya Abhipraya ini.

“Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Provinsi Kepri akan memberikan dukungan terhadap program pembimbingan kepada Klien Pemasyarakatan,” ucap Augus.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri diwakili Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan dan Keamanan, Davy Bartian mengatakan, melalui kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, diharapkan dapat mendukung keberhasilan program Griya Abhipraya ini.

“Semoga Griya Abhipraya Bapas Kelas I Tanjungpinang dapat memberikan manfaat yang optimal kepada Klien sesuai dengan tujuan pembangunannya,” ujar Davy.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan diwakili oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Abdurachman Arifuddin, mengungkapkan, tujuan utama pembinaan Klien adalah untuk mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang baik dan tidak mengulang tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali di masyarakat.

“Pemasyatakatan tidak bergerak sendiri. Kita perlu menjalin sinergi dan kerja sama dengan masyarakat untuk membantu Klien yang belum menerima pembinaan secara optimal untuk kembali ke masyarakat,” tutur Rachman.

Griya Abhipraya Bapas Kelas I Tanjungpinang menjadi salah satu percontohan Griya Abhipraya yang dibangun di 13 wilayah di Indonesia pada tahun 2024. (rw/afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0