HUT Ke-81 RI, 159 Warga Binaan Rutan Kandangan Terima Remisi Umum

HUT Ke-81 RI, 159 Warga Binaan Rutan Kandangan Terima Remisi Umum

Kandangan, INFO_PAS – Sebanyak 159 Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan terima Remisi Umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8). Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Dari jumlah tersebut, 157 orang terima RU I yang terdiri dari 155 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara itu, 2 orang terima RU II, di mana 1 orang langsung bebas setelah terima pengurangan masa pidana, sedangkan 1 lainnya masih harus lanjutkan pidana subsider. 

 

Kepala Rutan Kandangan, David Petrus Nicolas, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan di Rutan,” ujar David.

Menurutnya, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan.

“Kami berharap ini menjadi motivasi agar mereka terus konsisten dalam memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat,” katanya.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapangan Lambung Mangkurat usai Upacara Peringatan HUT ke-81 RI. Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, dan Wakil Bupati H. Suriani menyerahkan remisi kepada perwakilan Warga Binaan, didampingi Kepala Rutan Kandangan.

Salah satu Warga Binaan penerima remisi, Fauzi, mengenakan pakaian hitam putih saat menerima surat keputusan yang menyatakan dirinya bebas.

“Sangat bersyukur dan ke depannya jangan sampai terjadi lagi, sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” kata Fauzi.

Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pemberian remisi diharapkan mendorong Warga Binaan mempertahankan perilaku positif serta meningkatkan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Kandangan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0