Jadi Narasumber Webinar Nasional, Ini Uraian Kalapas Ambon

Jadi Narasumber Webinar Nasional, Ini Uraian Kalapas Ambon

Ambon, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menjadi narasumber pada kegiatan webinar nasional yang diselenggarakan Divisi Monitoring dan Divisi Research and Development Unit Kegiatan Mahasiswa Peradilan Semu Fakultas Hukum, Universitas Pattimura, Sabtu (23/10). Webinar nasional ini membahas mengenai "Peredaran Narkoba di Lapas”.

Saiful yang juga Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menjabarkan secara umum kondisi Lapas Ambon yang dikategorikan overcrowded. “Saat ini jumlah narapidana Lapas Ambon sebanyak 473 orang dengan kapasitas 300 orang,” urainya.

Lebih lanjut, Saiful menjelaskan narapidana terbanyak yang menguhuni Lapas Ambon adalah narapidana perlindungan anak dan narkotika, yaitu 144 orang dan 143 orang. Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 ini menambahkan dalam upaya memberantas narkotika di Lapas, pihaknya telah menjalankan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi.

Selain itu, sejumlah upaya preventif dalam mencegah peredaran naroktika di Lapas juga telah dilakukan, seperti  melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika terhadap petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui tes urine serta razia bersama di Lapas. Kami terus mempertajam sinergi untuk maksimalkan peran dan fungsi dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terutama di Lapas,” tambah Saiful.

Selain Kalapas Ambon, hadir pula sebagai narasumber dalam webinar nasional tersebut, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, Brgijen Pol. Drs. Rohmad Nursaid, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Reimon Supusepa. (IR)

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0