Jadi Pemateri Diklat Jarak Jauh PK, Kadiv PAS Yogya Ulik Dasar-Dasar Bimkemas

Jadi Pemateri Diklat Jarak Jauh PK, Kadiv PAS Yogya Ulik Dasar-Dasar Bimkemas

Yogyakarta, INFO_PAS - “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mempunyai multi peran sebagai Inisiator, Koordinator, Fasilitator, Mediator, Negosiator hingga Motivator. Oleh karenanya jejaring yang luas mutlak dimiliki seorang PK,demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani kala memberikan materi pada Kegiatan Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Metode Pembelajaran Jarak Jauh, Jumat (28/8).

Dalam bahasannya, Gusti Ayu mengulik secara khusus Dasar-Dasar Pendampingan bagi PK. Kegiatan pembelajaran sendiri dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Para peserta yang mengikuti menggunakan aplikasi Zoom tampak antusias menyimak penjelasan materi dan sesekali memberikan tanggapan dalam kegiatan yang memang diatur untuk berjalan interaktif secara dua arah.

“Kegiatan ini merupakan hal yang positif, bahwa di tengah pandemi Covid-19, peningkatan kompetensi pegawai tetap dilakukan dengan menggunakan berbagai alternatif metode. Hal ini sesuai dengan prinsip Corporate University yang ada pada Kemenkumham,ungkap Gusti Ayu.

Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Metode Pembelajaran Jarak Jauh Angkatan XXIX. Pelatihan dilangsungkan selama 18 hari kerja dan dua hari asesmen mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 14 September 2020. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari lingkungan Kemenkumham.

 

Kontributor: Divisi Pemasyarakatan Yogyakarta

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0