Jaga Kamtib di Lapas, Kanwil Ditjenpas NTT Razia Lapas Atambua

Atambua, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur gelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua, Kamis (9/10) malam. Razia dipimpin langsung oleh Tim Satuan Tugas Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas.
Penggeledahan difokuskan pada tiga blok hunian laki-laki dan satu blok hunian perempuan. Petugas menyisir kamar Warga Binaan, memeriksa barang-barang, dan mengamankan sejumlah benda yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, antara lain paku, pemantik, tali, botol kaca, dan gunting kuku. Barang sitaan tersebut kemudian didata dan akan dimusnahkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, Lalu Jumaidi, menegaskan komitmen untuk memastikan Lapas tetap bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang. Ia bersama Kabid Pembimbingan dan Kemasyarakatan, A. Halik, juga menyempatkan berdialog dengan Warga Binaan untuk memberikan motivasi agar aktif mengikuti program pembinaan.
“Razia ini langkah nyata kami menjaga keamanan sekaligus memastikan pembinaan berjalan sesuai jalur. Lingkungan Lapas harus kondusif, aman, dan terbebas dari narkoba,” ujar Lalu.
Sementara itu, Kepala Lapas Atambua, Hendra, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Ditjenpas Nusa Tenggara Timur. “Sinergi ini bukti nyata dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan kamtib. Kami akan terus berkomitmen menciptakan Lapas yang tertib, aman, dan manusiawi,” tegasnya.
Pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diharapkan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih sehat, humanis, berintegritas, dan bebas barang terlarang. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas NTT
What's Your Reaction?






