Jajaran Lapas Rangkasbitung Deklarasikan Janji Kinerja 2020 di Hadapan Forkopimda Lebak

Jajaran Lapas Rangkasbitung Deklarasikan Janji Kinerja 2020 di Hadapan Forkopimda Lebak

Rangkasbitung, INFO_PAS - Pasca perubahan nomenklatur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, langsung digelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 sebagaimana instruksi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Senin (20/1). Dalam kegiatan tersebut pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimnda) Kabupaten Lebak menjadi saksi deklarasi yang berlangsung di ruang aula pembinaan Lapas Rangkasbitung.

Turut hadir pula Kepala Bidang Infomasi dan Komunikasi Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan jajarannya, serta Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rangkasbitung, Komandan Rayon Militerl 01 Rangkasbitung, Ketua Peradi Dewan Pimpinan Cabang Rangkasbitung, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru, serta Ketua Perkumpulan Anti Narkoba Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Lebak yang menyaksikan penandatanganan pakta integrotas dan janji kinerja tahun 2020.

“Sebagai implementasi dari 15 poin yang diperintahkan dalam deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Jakarta beberapa waktu lalu, fokus kami ke depan adalah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan tekad dan semangat yang kuat, kami yakin bisa mewujudkannya dan tentu saja dukungan dari seluruh Forkompinda Lebak serta mitra kerja,” ujar Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.

Budi menuturkan Lapas Rangkasbitung akan bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lebak untuk memastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik.

“Ke depannya kami memiliki tantangan yang lebih berat dari tahun lalu. Ditetapkannya Lapas Rangkasbitung menjadi lapas minimum security harus menjadi lapas yang produktif dimana kami memiliki lahan yang potensial seluas 2,4 hektar untuk dikembangkan sebagai pusat keterampilan. Pondok Asimilasi nantinya akan menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang terampil, mandiri, dan bersertifikasi sehingga keluar dari Lapas Rangkasbitung bisa berdaya guna kembali untuk masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Lanna Hany Waniku Pasaribu, menyampaikan pesan dukungan penuh kepada jajaran Lapas Rangkasbitung. “Tetap semangat dan junjung tinggi integritas seperti pada janji kinerja yang telah dicanangkan guna meraih WBK dan WBBM,” tutur Lanna, sapaan akrabnya.

Pesan yang sama juga disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Subchi Eko Putro. “Tuntutan dan misi pemerintah saat ini adalah area perubahan di mana salah satunya adalah Zona Integritas. Semoga dengan kepemimpinan dan rule yang telah dicanangkan Lapas Rangkasbitung bisa mewujudkan janji kinerjanya sesuai dengan amanah yang diberikan,” harapnya.

 

 

Kontributor: Pratamadzyogas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0