Jelang Pemilu 2019, LPN Sungguminasa Perbarui Data WBP

Sungguminasa, INFO_PAS - Menyongsong tahun 2019 sebagai tahun digelarnya pemilihan (pemilu)  umum legislatif serta pemilu presiden & wakil presiden, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mulai melakukan pemuktahiran data wajib pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti yang terlihat pada Jumat (24/08) di ruang seksi pembinaan saat sejumlah petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa melakukan perekaman data e-KTP bagi 370 WBP. Sebagaimana penuturan staf Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan H. Armin Fauzy, ikut memberi pengarahan kepada WBP yang akan diambil datanya, seyogyanya ada 378 orang WBP yang belum memiliki e-KTP, tapi tidak semuanya yang bisa direkam datanya. "Perekaman e-KTP tujuannya sebagai basis data lapas untuk data pemilih pemilu 2019 bagi WBP yang batal diambil datanya karena ada yang akan bebas dan sisanya lagi karena sudah memiliki e-KTP sebelumnya," tuturnya. [ca

Jelang Pemilu 2019, LPN Sungguminasa Perbarui Data WBP
Sungguminasa, INFO_PAS - Menyongsong tahun 2019 sebagai tahun digelarnya pemilihan (pemilu)  umum legislatif serta pemilu presiden & wakil presiden, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mulai melakukan pemuktahiran data wajib pilih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seperti yang terlihat pada Jumat (24/08) di ruang seksi pembinaan saat sejumlah petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa melakukan perekaman data e-KTP bagi 370 WBP. Sebagaimana penuturan staf Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan H. Armin Fauzy, ikut memberi pengarahan kepada WBP yang akan diambil datanya, seyogyanya ada 378 orang WBP yang belum memiliki e-KTP, tapi tidak semuanya yang bisa direkam datanya. "Perekaman e-KTP tujuannya sebagai basis data lapas untuk data pemilih pemilu 2019 bagi WBP yang batal diambil datanya karena ada yang akan bebas dan sisanya lagi karena sudah memiliki e-KTP sebelumnya," tuturnya. [caption id="attachment_64523" align="aligncenter" width="300"] perekaman e-KTP[/caption] Hal senada diungkapkan Abu Massir selaku petugas dari Disdukcapil yang menjelaskan bahwa prosedur perekaman data e-KTP bagi WBP tetap mengikuti prosedur standar bagi masyarakat awam. "Yang diambil adalah data biometrik berupa sidik jari, retina mata, dan informasi lainnya kemudian akan dikonsolidasikan dengan data pusat di Kementerian Dalam Negeri" terangnya. Mengingat banyaknya jumlah WBP yang akan diambil datanya maka, perekaman Ee-KTP di Lapas Narkotika Sungguminasa berlangsung dalam tiga hari.     Kontributor: Kusriyadi 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
1
sad
0
wow
0