Junjung Transparansi, Lapas Pangkalpinang Umumkan Remisi HUT Ke-81 RI Secara Terbuka
Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang sampaikan daftar penerima beserta besaran Remisi Umum (RU) Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui papan pengumuman di area blok hunian, Selasa (18/8). Langkah tersebut dilakukan agar Warga Binaan dapat mengetahui secara langsung informasi mengenai hak remisi yang diterima.
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan pengumuman tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi mengenai hak Warga Binaan. Menurutnya, informasi yang disampaikan secara jelas juga memberikan kepastian kepada penerima remisi.
“Penyampaian besaran remisi secara terbuka merupakan komitmen kami memberikan kepastian informasi kepada Warga Binaan sekaligus memotivasi mereka mengikuti pembinaan dengan baik,” tegas Sugeng.
Senada, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit, menjelaskan bahwa pemberian remisi melalui proses penghitungan dan verifikasi sesuai ketentuan bagi setiap Warga Binaan.
“Setelah seluruh tahapan terpenuhi dan Surat Keputusan Remisi diterima, hasilnya kami sampaikan melalui papan pengumuman agar dapat diakses secara terbuka,” ungkap Indri.
Pada HUT ke-81 RI Tahun 2026, sebanyak 488 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang menerima RU dengan besaran yang berbeda sesuai masa pidana dan pemenuhan persyaratan masing-masing.
Salah seorang Warga Binaan Lapas Pangkalpinang berinisial Y, penerima RU sebesar dua bulan, mengaku senang dapat mengetahui secara langsung besaran remisi yang diterimanya.
“Saya bersyukur mendapat remisi dua bulan. Melihat pengumumannya secara langsung membuat saya lebih memahami hak yang saya dapatkan. Ini menjadi semangat bagi saya untuk menjalani masa pidana dengan lebih baik,” ungkap Y.
Pengumuman RU secara terbuka jadi salah satu bentuk keterbukaan informasi yang diterapkan Lapas Pangkalpinang dalam penyampaian hak Warga Binaan. Informasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus mendorong Warga Binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan mempertahankan perilaku baik. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Pangkalpinang
What's Your Reaction?


