Kabapas Palangka Raya Hadiri Press Conference Pengungkapan Pidana Asusila Anak

Kabapas Palangka Raya Hadiri Press Conference Pengungkapan Pidana Asusila Anak

Palangka Raya, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Palangka Raya, Sulantip, menghadiri press conference pengungkapan kasus tindak pidana asusila oleh Sub Direktorat (Subdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Rabu (22/7). Hadir pula Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Brigjen. Pol. Indro Wiyono selaku Wakil Kepala Polda Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, serta pejabat utama di lingkungan Polda Kalimantan Tengah.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Subdit Renakta dalam pengungkapan kasus ini. Pada prinsipnya kami siap jika dibutuhkan bantuan, baik berupa pendampingan kepada Anak korban maupun bentuk lain," ucap Kabapas.

Kegiatan tersebut berfokus pada pengungkapan tindak pidana asusila pada Anak di bawah umur yang dilakukan jajaran Polda Kalimantan Tengah. “Kami apresiasi pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Subdit Renakta mengenai kasus pencabulan oleh pelaku yang notabene adalah kakak tiri korban,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, menyatakan kesediannya untuk memulihkan kondisi psikis korban asusila. “Kami selaku pemerintah provinsi akan bertangggung dalam hal trauma healing bagi Anak korban,” janjinya.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, yang langsung datang dari Jakarta guna memberikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polda Kalimantan Tengah mengungkap tindak pidana asusila ini. "Ini momentum baik menjelang Hari Anak Nasional 2020," puji Arist.

 

 

Kontributor: Candra Aditya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0